
Profil
Pembangunan sektor pertanian dalam arti luas di Kabupaten Lampung Utara dicitrakan sebagai sebuah formula kerja dalam rangka pencapaian sektor usaha yang tangguh, mandiri dan sejahtera. Tangguh dimaksudkan sebagai sebuah kondisi ideal, dimana pertanian dalam arti luas menjadi usaha andalan masyarakat setempat, sektor usaha yang berpegangan kepada pengetahuan atau keterampilan budidaya sebagai landasan usaha disamping kemampuan intuisi, kebiasaan atau tradisi lokal; memanfaatkan kemajuan teknologi sebagai alat utama pemanfaatan sumber daya; pola budidaya yang berpegangan kukuh pada azas efesiensi, efektivitas dan produktivitas dalam pengoptimalan alokasi sumber daya; berorientasi pada mutu dan keunggulan produk; berjiwa professional dalam melaksanakan pola usaha serta memiliki mental inovatif dalam pengembangan usaha atau pengembangan produk.
Tangguh mengandung arti bahwa sektor pertanian mampu menghadapi berbagai goncangan, pertanian yang efisien, berbasis pengetahuan dan teknologi. Pertanian tangguh dicirikan oleh kemampuannya dalam penyediaan produk pertanian berkualitas dalam jumlah cukup, mutu terjamin dan berkelanjutan, dan pada saat yang bersamaan terjadi peningkatan kesejahteraan petani serta dapat menjadi sektor usaha tumpuan.
Mandiri mengandung arti bahwa sektor pertanian dibangun di atas pondasi yang kokoh dari berbagai segi, dengan meminimalkan ketergantungan pada input eksternal dan peran pihak luar, melalui penggunaan sarana produksi pertanian secara bijaksana yang bisa menjamin kelestarian lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial. Dari segi kebijakan, dimaksudkan bahwa sektor pertanian dipandang sebagai kekuatan penggerak pembangunan daerah yang harus diletakkan pada kebijakan pembangunan yang sinambung (sustainable) dan komperhensif. Dari sudut pandang ekonomi, sektor pertanian harus dibangun dengan tekad efesiensi dan efektivitas pengalokasian sumber daya dalam menghasilkan produk yang bermutu dan bernilai tambah dalam meningkatkan pendapatan pelaku usaha. Dari sudut pandang sosial kemasyarakatan, sektor pertanian dibangun dalam kesadaran penuh untuk mampu menjawab kebutuhan primer atas sandang dan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat. Dari sudut pandang kelestarian lingkungan, pembangunan sektor pertanian harus selalu dalam kerangka menjaga potensi sumber daya alam agar dapat terus dimafaatkan secara bijaksana.
Sejahtera mengandung arti bahwa pembangunan sektor pertanian tidak semata-mata ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan sandang dan ketersediaan gizi masyarakat, tapi juga memiliki titik tekan dalam peningkatan taraf hidup pelaku sektor usaha pertanian baik dari sisi ekonomi maupun dari sisi peningkatan kemampuan/keterampilan usaha dengan membuka seluas-luasnya diversifikasi usaha (agribisnis) dan pemanfaatan teknologi serta penguatan kelembagaan.